Wajibkah Menjahrkan Takbiratul Ihram ?

Soal : Apakah menjahrkan suara dalam takbiratul ihram ini wajib ? atau cukup sirr di dalam hati ?

Jawab : Takbiratul ihram adalah salah satu rukun sholat. Adapun makmum maka mereka tidak menjahrkan suara ketika takbir bahkan dia bertakbir dengan suara yang cukup untuk didengar oleh dirinya sendiri bersama dengan mengangkat kedua telapak tangan ketika

takbir sebagaimana seperti itu juga yang dilakukan ketika ia sholat sendiri. Adapun untuk imam maka ia menjahrkan suara takbirnya dan memperdengarkan suaranya pada semua sholat sampai makmum mendengarnya dan seperti inilah yang disyariatkan.

Lajnah daimah lilbuhuts alilmiyyah wal ifta

Maktabah syamila

 

Leave a comment